Pada tahun 2024, Kecamatan Dumai Timur di Kota Dumai, Riau, menghadapi tantangan serius akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas. Musim kemarau panjang menjadi salah satu faktor utama yang memicu terjadinya kebakaran tersebut. Kebakaran lahan gambut dan perkebunan yang meluas hingga seratus hektare terjadi di beberapa kecamatan, termasuk Dumai Timur, Dumai Barat, Medang Kampai, dan Bukit Kapur. Peristiwa ini mengancam permukiman warga dan menyebabkan kabut asap yang mulai menyelimuti daerah tersebut pada malam hari.
Upaya Pencegahan dan Penanganan:
-
Patroli dan Sosialisasi:
Aparat TNI, melalui Babinsa Dumai Timur, rutin melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah karhutla. Mereka juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari membakar lahan sebagai metode pembukaan lahan. -
Koordinasi Antar Instansi:
Pemerintah Kota Dumai menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menyatukan visi dalam pencegahan karhutla. Wali Kota Dumai menekankan pentingnya koordinasi yang baik antarinstansi dan mengajak perusahaan-perusahaan untuk turut serta dalam upaya pencegahan. -
Penegakan Hukum:
Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ditemukan atau tertangkap, sesuai dengan hukum yang berlaku. -
Kesiapsiagaan Layanan Kesehatan:
Dinas Kesehatan Kota Dumai menyiagakan Puskesmas Dumai Timur untuk mengantisipasi dampak kesehatan akibat karhutla, serta melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap situasi.
Tantangan yang Dihadapi:
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, tantangan seperti keterbatasan sumber air akibat kekeringan dan kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap bahaya membakar lahan menjadi hambatan dalam penanganan karhutla. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.


0 Comments